Disclaimer:
Artikel ini adalah hasil editan artikel sebelumnya dengan judul 55 Daftar Produk Pro Israel di Indonesia yang Wajib Dihindari Berdasarkan Fatwa MUI
Terdapat informasi yang tidak tepat dan tidak sesuai fakta dalam artikel sebelumnya.
Dalam artikel sebelumnya disebut ada 55 daftar produk Israel berdasarkan Fatwa MUI.
Namun Fatwa MUI soal ini tidak mencantumkan daftar 55 daftar produk tersebut.
Hal ini TribunShopping lakukan sebagai bentuk tanggung jawab TribunShopping dalam menyajikan informasi yang benar dan terkini.
Dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, hanya menuliskan Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
55 brand yang ditulis di artikel sebelumnya tidak ada dalam daftar Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina tersebut.
Permintaan maaf:
Tribun Shopping menyampaikan permohonan maaf bagi pembaca setia dan brand yang sebelumnya ditulis tim Tribun Shopping diduga ber-afiliasi dengan negara Israel.
Penyuntingan ini dilakukan secara sadar agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Selain itu, didorong oleh tanggung jawab Tribun menyajikan informasi yang benar dan terupdate.
Sekali lagi, penghilangan 55 nama brand ini dikarenakan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tidak menulis atau mencantumkan daftar produk.
TRIBUNSHOPPING.COM - Ramai diperbincangkan kembali mengenai produk Israel yang harus dihindari oleh masyarakat Indonesia setelah agresi Israel yang menyerang Rafah.
Setelah kejadian ini, mencuat kembali fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
Dalam fatwa MUI nomor 83 Tahun 2023 ini ada 7 poin yang wajib diperhatikan masyarakat Indonesia yakni;
Pertama: Ketentuan Hukum
1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribuskan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki.
Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Kedua: Rekomendasi
1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Selengkapnya untuk mengetahui Fatwa MUI 83 2023 bisa diakses pada Link Download https://drive.google.com/file/d/1cECIUezrSmWMUFuyBgGsUngoaps22Lf3/view
Dalam fatwa MUI, tidak menulis nama-nama produk yang berafiliasi dengan negara Israel.
Mengecek produk pro-Israel melalui laman web bdnaash
Supaya tidak asal boikot produk, harus sering rutin cek produk yang diduga berafiliasi dengan Israel melalui laman bdnaash dan BDS Movement.
Cara ini bisa digunakan untuk melihat produk yang memberi dukungan terhadap Israel.
Situs bdnaash dapat diakses semua orang dengan membuka laman web mereka.
Dalam keterangan di laman web ini, bdnaash adalah "sebuah platform yang mempromosikan konsumerisme yang teliti dengan mengidentifikasi/memfasilitasi akses terhadap informasi mengenai perusahaan-perusahaan mana saja yang mendukung atau tidak mendukung pendudukan ilegal Israel atas Palestina."
Untuk mengecek sebuah produk melalui laman web bdnaash, berikut langkah yang perlu dilakukan:
- Pertama, buka situs https://bdnaash.com/
- Masukkan nama perusahaan atau merek pada kolom pencarian di halaman utama;
- Kemudian tekan enter;
- Hasil pencarian akan keluar di layar;
- Situs akan memberikan informasi apakah merek tersebut pro-Israel atau tidak.
Jika perusahaan atau produk yang dicari masuk dalam daftar sebagai pendukung Israel maka hasilnya akan muncul dengan kotak merah dengan tulisan “This brand support Israel occupation”.
Namun sebaliknya, jika perusahaan atau produk tidak mendukung Israel maka hasil pencarian akan muncul kotak berwarna hijau bertuliskan “No record found on this brand”.
Cara cek produk pro-Israel melalui BDS
Selain bdnaash.com, ada laman lain yang bisa dipakai untuk cek produk pro-Israel yaitu menggunakan laman https://bdsmovement.net/.
Mencari tahu produk-produk yang mendukung Israel adalah dengan melakukan riset sederhana melalui situs seperti Palestinian Boycott, Divestment, and Sanctions (BDS) National Committee.
Organisasi BDS Palestina tersebut merupakan organisasi yang mendorong aksi boikot sebagai salah satu gerakan sipil untuk menolak okupasi Israel di Palestina.
Untuk mengecek produk pro-okupasi Israel, kamu dapat mengunjungi laman web BDS melalui alamat bdsmovement.net. (*)