TRIBUNSHOPPING.COM - Kurang lebih puluhan wartawan dari PWI Surakarta, PWI Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara mengikuti Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bekerja sama dengan BUMN jenjang muda, madya dan utama, melalui Aplikasi Zoom meeting, Kamis (16/5/2024).
Demi mengasah kemampuan dalam mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia bekerja sama dengan BUMN, Dalam Pra UKW ini terbagi menjadi 3 sesi.
Sesi pertama materi Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers (UU Nomor 40 th 1999 ttg Pers, peraturan-peraturan Dewan pers) dibawakan oleh Ketua Bidang Kompetensi PWI Pusat.
Kemudian sesi ke-2 materi standar kompetensi wartawan, bahasa jurnalistik dan perencanaan liputan dipaparkan oleh Direktur UKW PWI Pusat, Firdaus Komar.
Pada sesi terakhir mengenai teknik wawancara dan penulisan berita dipresentasikan oleh Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, M Nasir.
Beberapa calon jenjang, khususnya jenjang muda mendapatkan sorotan dari M Nasir di Pra UKW ini.
Para calon jenjang muda dituntut memiliki dasar-dasar kemampuan memberitakan sesuai kaedah Kode Etik Jurnalistik, baik itu saat melakukan peliputan dan wawancara agar menghasilkan karya jurnalistik berkualitas dan dapat dipecaya.
Salah satu hal menarik yang disampaikan para pemateri pada sesi ke-3 yaitu M Nasir, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat yaitu mengenai teknik wawancara dan penulisan berita.
"Perlu diperhatikan untuk para jenjang muda, dalam teknik wawancara dengan narasumber jangan asal tabrak. Selain menyusun pertanyaan yang 5W+1H perlu diperhatikan mengenai etika agar narasumber merasa dihargai," ujar eks wartawan harian kompas ini.
"Setelah menyiapkan materi wawancara, wartawan perlu mengetahui apakah wawancara bersifat secara terbuka dalam konferensi pers, berlanjut dengan wawancara cegat (doorstop) atau wawancara tertutup one on one." imbuhnya
M Nasir menambahkan, perlu diingat dalam wawancara jangan sampai mengajukan pertanyaan menyinggung narasumber supaya emosi narasumber terkontrol dan bisa menggali lebih dalam mengenai berita yang ingin kita tulis.
"Perlu kita hargai off the record dari narasumber. Tapi jangan menerima begitu saja. Wartawan harus menjelaskan maksud penulisan materi yang dinyatakan off the record. Begitu pula ketika narasumber minta tidak disebutkan namanya, minta dijelaskan maksud dan tujuan penulisan nama narasumber". lanjutnya
(Andrakusuma/TribunShopping.com)