TRIBUNSHOPPING.COM - Memasang regulator gas memang nampak sepele, namun tidak boleh sembarangan.
Pasalnya, cara yang kurang tepat dalam memasang regulator bisa berakibat fatal dan membahayakan.
Jika tidak terpasang dengan benar, hal tersebut berpeluang menyebabkan terjadinya kebocoran gas.
Dapatkan regulator gas HOCK HR-L101M dengan harga terbaiknya di sini.
Ada beberapa panduan terkait cara benar dan aman memasang regulator gas yang dapat diikuti.
Sebut di antaranya yakni memasang regulator tegak lurus, memeriksa kondisi rubber seal dan memastikan sirkulasi udara di dapur.
Selengkapnya, berikut sudah Tribunshopping.com rangkumkan dari berbagai sumber cara benar dan aman memasang regulator gas.
1. Pasang Regulator Tegak Lurus dengan Tabung Gas
Walau nampak sepele, memasang regulator gas hendaknya tidak boleh dilakukan sembarangan.
Bukan tanpa sebab, cara yang salah bisa saja menyebabkan terjadi kebocoran gas nan berbahaya.
Agar hal itu tidak terjadi, pastikan kamu memasang regulator pada tabung gas dengan benar dan aman.
Dihimpun dari laman blog.hock.id, regulator hendaknya dipasang tegak lurus dengan tabung gas.
Tujuannya, jarum regulator dapat menancap dengan baik pada mulut tabung.
Baca juga: Demi Keamanan, Perhatikan 5 Hal Berikut Sebelum Membeli Regulator Gas
Cukup pasang regulator pada mulut tabung gas, lalu tekan dengan tangan hingga menancap.
Sebelum memutar tuas pengunci, pastikan posisi regulator gas sudah tegak lurus.
Bila miring, hal ini dapat membuat regulator rusak khususnya pada bagian jarum yang berfungsi untuk membuka mulut tabung gas.
2. Periksa dan Ganti Rubber Seal
Ketika ingin memasang regulator gas, periksa pula beberapa komponen penting lain.
Tidak terkecuali rubber seal, benda ini berfungsi untuk menahan tekanan jarum regulator gas.
Rubber seal umumnya terbuat dari karet, lamanya pemakaian membuat benda ini kehilangan sifat lenturnya.
Jangan paksa untuk memakai rubber seal yang sudah getas dan longgar.
Hal tersebut dapat mempengaruhi daya tekan jarum regulator yang terpasang.
Saran terbaik adalah segera mengganti rubber seal yang kondisinya masih bagus.
3. Aktifkan Pengunci Regulator Gas
Seperti yang sudah disebutkan, regulator gas hendaknya dipasang tegak lurus dengan tabung.
Setelah dipastikan tegak lurus, segera aktifkan fitur penguncinya.
Cukup putar tuas pengunci 180 derajat searah jarum jam.
Sesuai penyebutannya, fitur ini akan mengunci regulator dengan mulut tabung gas.
Fitur tersebut berfungsi pula untuk mencegah terjadinya kebocoran.
Sebaliknya, putar tuas 180 derajat berlawanan arah jarum jam bila gas di dalam tabung sudah habis.
4. Pastikan Tidak ada Suara Mendesis
Memasang regulator pada tabung gas terbilang susah-susah gampang.
Walaupun nampaknya mudah, kerap kali diperlukan tenaga ekstra dalam memasangnya.
Setelah regulator terpasang, bukan berarti tugasmu sudah selesai.
Sebaiknya lekas periksa ulang regulator yang sudah dipasang.
Pastikan tidak ada bunyi atau suara mendesis dari area regulator dan mulut tabung gas.
STAR CAM SC-23M
Bukan tanpa sebab, suara mendesis bisa saja menandakan adanya kebocoran aliran gas.
Jika terdengar suara mendesis, segera putar tuas pengunci regulator dan lepaskan dari tabung.
Ulangi memasangnya dengan cara yang benar sampai tidak lagi terdengar bunyi mendesis seperti ular.
5. Optimalkan Sirkulasi Udara di Dapur
Walaupun nampak tidak berpengaruh, sirkulasi udara ketika memasang regulator gas juga perlu diperhatikan.
Sebaiknya, pastikan sirkulasi udara di area dapur sudah optimal sebelum masang regulator gas.
Tujuannya agar gas dapat segera mengalir ke luar bilamana terjadi kebocoran.
Cukup buka jendela dapur agar sirkulasi udara di dalam ruangan memasak ini menjadi lancar.
Bila sudah terpasang dengan benar, segera periksa nyala api kompor untuk memeriksa hasilnya.
Baca juga: 5 Rekomendasi Regulator Gas Murah di Bawah Rp 150 Ribu, Punya Fitur Pengaman
Jangan sembarangan, ada beberapa cara benar dan aman dalam memasang regulator gas.
Selain itu, pastikan pula kondisi regulator dalam keadaan baik.
Itulah cara memasang regulator gas, ketahui dan pahami beberapa poin yang sudah disebutkan di atas. (*)
(RamaFitra/Tribunshopping.com)