TRIBUNSHOPPING.COM- Kuku dapat terlihat lebih cantik saat menggunakan kuteks atau cat kuku.
Apalagi bagi kamu yang menyukai kuteks, sering mengganti warna cat kuku sudah menjadi hal yang biasa.
Namun, jika kamu sibuk, kamu harus memilih bahan pembersih cat kuku yang dapat menghilangkan kuteks dengan cepat.
Ada banyak jenis penghapus kuteks di pasaran yang bisa kamu pilih.
Berikut ini 3 tipe pembersih kuteks yang ada di pasaran:
Baca juga: Mengenal Aseton, Cairan Penghapus Kuteks yang Berbahaya bagi Kesehatan
1. Tipe Lembaran Kapas
Bila kamu mengutamakan kemudahan pemakaian atau hendak dibawa bepergian, sangat direkomendasikan menggunakan pembersih kuteks tipe lembaran kapas.
Lembaran kapas ini sudah diresapi cairan pembersih kuteks sehingga kamu bisa langsung menggunakannya pada kuku.
Sangat pas bila kamu kurang menyukai hal-hal yang simpel.
Apabila sekolah atau kantor kamu melarang penggunaan kuteks, tetapi kamu lupa menghapus kuteks di jari, produk ini bisa kamu andalkan karena mudah dibawa kemana-mana.
2. Tipe Pena
Selain tipe lembaran kertas, ada juga pembersih kuteks dengan tipe pena.
Pembersih kuteks jenis pena ini sangat nyaman dipakai saat kamu hendak menghapus kelebihan kuteks di jari.
Cairan pembersih kuteks akan keluar dari ujungnya yang seperti mata pena.
Sangat pas untuk menghapus kuteks secara presisi.
Baca juga: 5 Cara Kenali Kuteks Kedaluwarsa, Salah Satunya Tekstur yang Sudah Menggumpal
Produk tipe pena mungkin kurang cocok untuk digunakan menghapus kuteks keseluruhan.
Namun, kamu akan tetap menyukainya karena mudah untuk digunakan memperbaiki kesalahan minor.
3. Tipe Botol
Selain tipe kapas, tipe pena, ada juga penghapus kuteks dengan tipe botol.
Bila kamu sering mewarnai kuku dengan kuteks, kami menyarankan kamu untuk menggunakan pembersih kuteks tipe botol.
Kapasitasnya beragam, mulai dari 100 ml hingga 500 ml dan biasanya memiliki harga ekonomis.
Baik yang mengandung aseton maupun tidak mengandung aseton, keduanya banyak dijual di pasaran.
Kamu dapat memilih yang sesuai dengan kondisi kukumu. (*)
(RENI DWI/TRIBUNSHOPPING.COM)