TRIBUNSHOPPING.COM - Bagi sebagian orang yang sudah terbiasa dalam menggunakan henna tentu ketika hamil akan merasa bingung, bolehkah memakai henna ketika sedang hamil?
Biasanya henna hanya digunakan untuk beberapa acara penting seperti pernikahan, dan lain sebagainya.
Namun tak jarang ada wanita yang senantiasa menyukai pemakaian henna untuk memperindah bagian dari tubuh, tentu akan sangat susah jika ia tidak boleh menggunakan henna ketika hamil.
Henna adalah salah satu kuteks alami yang terbuat dari daun inai, atau berbagai macam bahan alternatif lainnya salah satunya adalah kunyit.
Baca juga: Yuk Kenal Lebih Jauh Berbagai Macam Jenis Henna Kuteks Alami
Jika henna yang kamu buat memang 100% menggunakan bahan alami, maka kemungkinan henna akan aman digunakan untuk ibu hamil dan juga janin yang ada di dalam perut.
Kuteks alami ini dikatakan tidak aman jika digunakan oleh ibu hami apabila memiliki efek dengan hasil akhir berwarna hitam.
Namun jika kamu memiliki beberapa gejala seperti anemia, kekurangan G6DP, hiperbilirubinemia, dan masalah yang berkaitan dengan sirkulasi tubuh ada baiknya hindari penggunaan henna berwarna hitam.
Mengapa tidak boleh menggunakan henna hitam pada saat hamil? Henna hitam mengandung para-phenylendiamine (PPD), yang dapat menyebabkan luka bakar, lecet dan juga reaksi pada kulit lainnya.
Baca juga: Jangan Bersihkan Kuteks dengan Aseton, Ini Bahayanya
Meskipun umumnya henna aman digunakan pada kondisi normal maupun saat hamil, namun kamu perlu mewaspadai dan melihat bagaimana respon kulit dan tubuh kamu setelah pemakain henna.
Apabila setelah penggunaan henna mengalami gejala aneh yang tidak biasa hentikan penggunaan henna, selama menerapkan henna pada kulit, usahakan tubuh kamu berada dalam posisi nyaman.
Hindari salah posisi karena dapat menyebabkan kram dan berbahaya bagi kehamilan.
Walaupun penggunaan henna umumnya aman, pastika jika terjadi gejala seperti kram, pusing, pendarahan, mual tidak ada salahnya untuk hubungi dokter terdekat. (*)
(NOVIA/TRIBUNSHOPPING.COM)