TRIBUNSHOPPING.COM - Jika kamu sedang tertarik membeli HP iPhone di bulan Maret 2025, ketahui harga lengkapnya dalam artikel berikut.
Kamu bisa melihat sederat harga HP iPhone dalam daftar, ada iPhone 12, iPhone 13, bahkan iPhone 15 Pro Max.
Dengan mengetahui harga HP iPhone incaranmu, kamu bisa menyesuaikan budget kamu sebelum memutuskan membeli.
Baca juga: Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru di Bulan Maret 2025, Cek Redmi Note 14 Series Mulai Rp 2 Jutaan
Untuk itu, dalam artikel ini TribunShopping akan menyajikan daftar harga HP iPhone di periode bulan Maret 2025 versi iBox.
Daftar Harga HP iPhone versi iBox di Bulan Maret 2025
Dihimpun dari situs iBox yang merupakan partner resmi dalam penjualan iPhone di Indonesia, berikut daftar harga iPhone di Bulan Maret 2025.
1. iPhone 12 64 GB: Rp 6.499.000
2. iPhone 12 128 GB: Rp 7.499.000
3. iPhone 12 256 GB: Rp 7.749.000
4. iPhone 13 128 GB: Rp 8.499.000
5. iPhone 13 256 GB: Rp 9.999.000
6. iPhone 13 512 GB: Rp 15.529.000
7. iPhone 14 128 GB: Rp 9.749.000
8. iPhone 14 256 GB: Rp 11.999.000
9. iPhone 14 512 GB: Rp 16.249.000
10. iPhone 15 128 GB: Rp 11.499.000
11. iPhone 15 256 GB: Rp 13.999.000
12. iPhone 15 512 GB: Rp 17.999.000
13. iPhone 15 Plus 128 GB: Rp 13.499.000
14. iPhone 15 Plus 256 GB: Rp 15.999.000
15. iPhone 15 Plus 512 GB: Rp 19.999.000
16. iPhone 15 Pro Max 1 TB: Rp 31.999.000
Perlu dijadikan catatan, daftar harga tersebut diupdate TribunShopping pada tanggal 4 Maret 2025 sebagaimana mengutip dari laman iBox.co.id dan Blibli.com.
Harga dalam daftar tersebut pun bisa berubah sewaktu-waktu.
iPhone 16 Segera Masuk Indonesia?
Belakangan ramai jadi pertanyaan kapan iPhone 16 bisa resmi dijual di Indonesia.
Mengutip Kompas.com, diketahui bahwa iPhone 16 akan segera bisa masuk pasar Tanah Air.
Hal ini mengingat Apple sudah resmi mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia.
Kesepakatan ini datang dalam bentuk proposal investasi bernilai total 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 16,3 triliun) yang mencakup berbagai komitmen dari Apple.
Salah satunya adalah Investasi hard cash (uang tunai) senilai 160 juta dollar AS (sekitar Rp 2,62 triliun) untuk periode 2025-2028.
Dana ini langsung disetorkan Apple sebagai bentuk pemenuhan kewajiban TKDN sesuai aturan Permenperin No. 29 Tahun 2017.
Tak hanya iPhone 16 Series, iPhone 16e pun disebutkan juga akan diboyong ke Tanah Air.
Hanya saja, meski sudah memberikan lampu hijau, hingga kini Apple disebutkan masih belum mengurus izin edar untuk iPhone 16.
"Sampai saat ini, Apple belum mengurus sertifikasi alatnya," papar Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Wayan Toni, sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada Jumat (28/2/2025).
Sebagai informasi, untuk secara legal bisa dijual di Indonesia, tiap vendor perangkat elektronik diketahui harus terlebih dulu mengurus izin edar.
Izin tersebut mencakup setifikasi dari Postel Kominfo (sekarang Komdigi), dan TKDN Kementerian Perindustrian (Kemenperin). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(Ananda Putri Octaviani/Tribunshopping.com)