TRIBUNSHOPPING.COM - Belum lama ini, ramai sekali ada banyak brand kosmetik yang sebelumnya sudah lolos uji Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM), tapi mendadak ditarik lagi dari peredaran.
Bukan tanpa alasan, ternyata ada beberapa alasan kenapa produk yang sebelumnya sudah BPOM mendadak tidak memenuhi syarat untuk diedarkan.
Hal ini terungkap karena BPOM aktif melakukan pengecekan kembali mengenai bahan-bahan yang ada pada produk kosmetik di pasaran.
Faktanya, beberapa brand kosmetik yang positif mengandung bahan dilarang tersebut cukup terkenal dan jadi favorit banyak orang.
Kabar buruknya, berdasar siaran pers yang dilakukan oleh BPOM, produk kosmetik hasil sampling dan pengujian ditemukan positif mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna acid orange 7, dan timbal.
Baca juga: 143 Produk Kosmetik Temuan BPOM Terbukti Berbahaya, Ada Merkuri Hingga Timbal
Penggunaan kosmetik yang mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.
Jadi kalau kamu sudah terlanjur punya produk yang ternyata sudah tidak memenuhi syarat BPOM, sebaiknya hentikan penggunaanya agar tidak merasakan efek samping berbahaya.
Penasaran kira-kira apa saja bahaya bahan yang ditemukan BPOM dalam produk kosmetik tersebut?
Berikut ini Tribunshopping berhasil merangkumnya untukmu:
1. Merkuri
Bahan berbahaya pada kosmetik yang ditemukan BPOM pertama adalah merkuri.
Tentu saja kamu sudah tidak asing kalau bahan satu ini bisa membahayakan kulit.
Penggunaan merkuri pada kulit bisa mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), alergi, iritasi kulit.
Tidak hanya itu, merkuri juga bisa menyebabkan sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal.
2. Asam Retinoat
Bahan berbahaya temuan berikutnya oleh BPOM adalah Asam Retinoat.
Apa bahayanya untuk kulit?
Ternyata, Asam Retinoat dapat mengakibatkan kulit kering dan rasa terbakar.
Kabar buruknya lagi, bahan berbahaya ini bisa mengakibatkan perubahan bentuk atau fungsi pada organ janin (bersifat teratogenik).
Baca juga: 100 Daftar Kosmetik dan Skincare Impor Mengandung Bahan Berbahaya Temuan BPOM
3. Hidrokinon
BPOM juga menemukan Hidrokinon pada beberapa produk yang ditariknya kali ini.
bahan satu ini juga sempat ramai diperbincangkan karena punya efek berbahaya.
Kandungan hidrokuinon berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi.
Selain itu, bahan ini juga menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.
4. Pewarna Dilarang (merah K3, merah K10, dan acid orange 7)
Kemudian, BPOM juga menemukan adalanya kandungan Pewarna dilarang (merah K3, merah K10, dan acid orange 7).
Bahan-bahan ini juga sudah jelas dilarang penggunaannya.
Bukan tanpa alasan, Pewarna dilarang (merah K3, merah K10, dan acid orange 7) bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker dan dapat mengganggu fungsi hati.
5. Timbal
Terakhir, BPOM juga menemukan ada beberapa produk yang mengandung timbal.
Timbal sangat beracun bagi sistem saraf.
Bahan kimia ini bisa terakumulasi di otak yang pada akhirnya mengganggu fungsi neurotransmitter, merusak koneksi sinapsis, dan merusak sel-sel saraf.
Inilah sebabnya mengapa paparan timbal sangat berbahaya bagi anak-anak, yang otaknya masih berkembang.
Tentunya, adanya timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh.
Jadi, pastikan lebih bijak dalam memilih produk kosmetik, dan kuti terus perkembangan terbaru mengenai isu-isu produk kecantikan, ya!(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RIRIN/TRIBUNSHOPPING.COM)