TRIBUNSHOPPING.COM - Terdapat beragam produk bayi yang mungkin terlihat aman dan berguna, tetapi ternyata dilarang di berbagai negara karena alasan keselamatan.
Di Indonesia, beberapa produk ini masih beredar dan digunakan oleh kebanyakan orang tua.
Meskipun produk-produk ini mungkin populer dan mudah ditemukan, penting bagi orang tua untuk mengetahui risiko yang mungkin ditimbulkan sebelum membelinya.
Beragam dari produk ini tidak memenuhi standar keselamatan internasional, sehingga malah membahayakan si kecil lho, bun.
Pembahasan berikut ini, harapannya dapat membantu orang tua untuk membuat keputusan yang lebih baik dalam memilih barang untuk buah hati mereka.
Baca juga: 6 Jenis Mainan yang Dapat Membantu Stimulasi Anak yang Speech Delay
Dengan memahami bahaya dari produk-produk berikut ini, orang tua bisa lebih waspada dan cerdas dalam berbelanja:
1. Baby Walker
Bunda mungkin sudah mendengar tentang larangan penggunaan baby walker, tetapi kenyataannya produk ini masih banyak dijual dan digunakan di Indonesia.
Penggunaan baby walker bisa menghambat perkembangan otot kaki dan punggung bayi.
Alih-alih membantu mereka belajar berjalan, baby walker justru dapat mengganggu proses perkembangan penting ini.
Di Kanada, baby walker bahkan dilarang karena dianggap berbahaya, terutama terkait risiko jatuh dari tangga.
Saat menggunakan baby walker, bayi bisa meluncur sejauh satu meter dalam waktu yang sangat singkat, yang tentunya berisiko.
Meski ada pengawasan dari orang tua, tetap saja ada kemungkinan terjadinya kecelakaan.
Jadi, penting bagi bunda untuk mempertimbangkan alternatif lain yang lebih aman untuk mendukung perkembangan si kecil.
2. Mainan Anak Magnet
Bunda mungkin sering melihat mainan magnet ini dijual di pasaran.
Mainan ini memang bertujuan untuk meningkatkan kreativitas si kecil.
Namun, ada risiko yang perlu diwaspadai, yaitu cedera akibat ukurannya yang kecil.
Jika beberapa magnet tertelan, mereka bisa menempel di dalam tubuh dan menyebabkan kerusakan serius pada usus dan organ lainnya.
Kejadian seperti ini sering kali memerlukan operasi darurat dan dalam beberapa kasus bahkan bisa berujung pada kematian.
3. Teething Gel
Teething gel digunakan untuk meredakan sakit atau nyeri di area mulut akibat tumbuh gigi.
Gel ini memberikan efek baal atau mati rasa, sehingga membuat bayi merasa lebih nyaman saat gigi mereka mulai tumbuh.
Namun, penggunaan teething gel yang berlebihan dapat menghambat bayi dalam beradaptasi dengan rasa sakit yang alami.
Selain itu, untuk anak di bawah usia dua tahun, penggunaan teething gel dapat meningkatkan risiko methemoglobinemia, yaitu kondisi yang mengurangi kadar oksigen dalam darah.
Oleh karena itu, sangat penting bagi bunda untuk menggunakan produk ini dengan hati-hati dan mengikuti saran dokter agar tetap aman bagi si kecil.
4. Drop-side Crib
Drop-side crib merupakan tempat tidur bayi yang memiliki satu sisi yang dapat diturunkan.
Ada kemungkinan bayi bisa terjebak di antara sisi yang dapat diturunkan tersebut.
Di Amerika Serikat, telah ada laporan mengenai kematian akibat bayi terjebak di antara sisi yang dapat diturunkan ini.
Situasi ini dapat mengakibatkan cedera serius hingga mati lemas.
Bunda dapat memilih tempat tidur dan memastikan bahwa produk yang digunakan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan dan keselamatan bayi.
Baca juga: 6 Rekomendasi Kelambu Bayi di Bawah Rp 100.000, Si Kecil Tidur Nyaman dan Aman dari Nyamuk
5. Crib Bumper
Crib bumper merupakan bantalan yang diletakkan di sekeliling tempat tidur bayi untuk melindungi mereka dari benturan dengan sisi tempat tidur.
Namun, penggunaan crib bumper ini justru dapat membatasi eksplorasi visual dan sensorik si kecil.
Selain itu, produk ini bisa menghambat perkembangan motorik bayi dan kemampuan mereka untuk berguling serta meraih benda.
Di Amerika Serikat, penjualan crib bumper bahkan dilarang karena meningkatkan risiko mati lemas dan tercekik.
Hal ini bisa terjadi jika bayi terjebak antara crib bumper dan kasurnya.
6. Inclined Sleeper
Inclined sleeper adalah produk yang dirancang untuk membuat bayi bersandar dalam posisi miring lebih dari 10 derajat.
Meskipun terlihat dapat memberikan kenyamanan, produk ini ternyata berbahaya.
Inclined sleeper dapat mengganggu pola pernapasan alami bayi serta menghambat perkembangan otot leher dan tulang belakang.
Selain itu, penggunaan inclined sleeper juga bisa menghambat kemampuan duduk dan berguling si kecil.
Di Amerika Serikat, produk ini telah dilarang melalui Safe Sleep for Babies ACT 2022 karena telah menyebabkan lebih dari 100 kematian bayi.
7. Sleep Positioner
Di Indonesia, sleep positioner dikenal dengan sebutan bantal anti guling atau bantal anti kaget yang berfungsi untuk mengatur posisi bayi.
Namun, ternyata sleep positioner ini dapat menghambat kemampuan bayi untuk bergerak secara alami.
Selain itu, penggunaannya juga bisa memengaruhi tahapan perkembangan motorik bayi, seperti berguling dan merangkak.
Di Amerika Serikat, FDA bahkan melarang penggunaan produk ini karena dapat meningkatkan risiko mati lemas.
Nah itu dia, merupakan ke tujuh produk yang telah dilarang penggunaannya di luar negeri tetapi masih diperjualbelikan di Indonesia.
*Sebagai catatan, harga yang tertera dalam artikel ini dikutip per tanggal 30 Oktober 2024 dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(PRAMANUHARAOEE/TRIBUNSHOPPING.COM)