Obat dan Suplemen

8 Daftar Obat Tradisional ini Ternyata Mengandung Bahan Kimia dan Tidak Terdaftar BPOM, Hati-hati

0
Penulis: Archieva Prisyta
Ilustrasi obat kimia.

TRIBUNSHOPPING.COM - Apa yang kamu pikirkan saat membeli obat tradisional?

Pasti obat yang terbuat dari bahan alami.

Meskipun namanya obat tradisional ternyata beberapa berisi bahan kimia obat.

Ini yang telah ditemukan pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM merilis 8 obat tradisional yang ternyata berisi bahan kimia obat, Selasa (30/4/2024).

Bahkan kedelapaan obat ini tidak terdaftar BPOM.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan BPOM sejak periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca juga: 10 Rekomendasi Obat Batuk Berdahak dan Tenggorokan Gatal sudah BPOM, Salah Satunya OBH

Obat tradisional berisi bahan kimia obat ini sangat berisiko karena dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan, antara lain gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, gangguan hormon, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Berikut ini 8 obat tradisional yang ternyata mengandung bahan kimia:

1. Kapsul Asam Urat TCU

Kapsul Asam Urat TCU (shopee.co.id)

Obat tradisional ini mengandung obat paracetamol.

2. Tawon Liar Sakti

Tawon Liar Sakti (shopee.co.id)

Produk ini mengandung obat kimia tramadol.

3. NF Vitamale

NF Vitamale (shopee.co.id)

Obat Kimia yang terkandung dalam NF Vitamale adalah sildenafil sitrat dan nortadalafil.

Nomor izin edarnya telah dibatalkan pihak BPOM.

4. Jaguar 120 ml

Produk mengandung bahan kimia obat sildenafil sitrat.

5. PITHON 120 ml

Produk mengandung bahan kimia obat sildenafil sitrat.

6. Kopi Arab Gold

Kopi Arab Gold (shopee.co.id)

Produk mengandung bahan kimia obat sildenafil sitrat.

7. Obat Kuat & Tahan Lama URAT MADU

Obat Kuat & Tahan Lama URAT MADU (shopee.co.id)

Produk mengandung bahan kimia obat parasetamol dan sildenafil sitrat.

Baca juga: 9 Obat Kuat dari Bahan Alami Dipercaya Bisa Meningkatkan Vitalitas Pria

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta tidak menggunakan obat tradisional yang telah dilarang dan ditarik dari peredaran, baik yang tercantum pada lampiran penjelasan ini maupun yang pernah diumumkan dalam penjelasan BPOM sebelumnya.

Selain itu, masyarakat diharapkan agar selalu membeli produk OT dan SK pada sarana pelayanan kefarmasian dan/atau distributor resmi agar terhindar dari produk ilegal.

(TribunShopping.com/cva)

Komentar
Tulis komentar Anda...(max 1500 karakter)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Artikel Terkini

Produk Handphone

Daftar HP Harga 2 Jutaan dari OPPO dan realme Bulan Desember 2025: OPPO A6, OPPO A5i Pro, realme C85

Cenderaloka

Bunda Craft Terbantu dengan Cenderaloka: Tak Perlu Buang Waktu Promosi

Tips Home Care

Awet Tajam, Intip 12 Tips Mencegah Pisau Blender Cepat Tumpul

Aksesoris Fashion

4 Rekomendasi Jam Tangan Wanita BurnBurn Paris: Model Terbaik untuk Sehari-hari

Cenderaloka

4 Rekomendasi Fashion Lurik untuk Wanita dari UMKM di Cenderaloka, Berkualitas dan Limited Edition