TRIBUNSHOPPING.COM - Hadirnya WhatsApp (WA) menjadi salah satu layanan perpesanan gratis berbasis internet saat ini memberikan kemudahan untuk pengguna dalam berkomunikasi.
Lantaran sifatnya yang gratis, pengguna hendaknya tidak boleh sesuka hati dalam memanfaatkan layanan perpesanan besutan Meta ini.
Hal tersebut karena WhatsApp memiliki sejumlah kebijakan yang harus ditaati oleh pengguna.
Kebijakan berupa syarat dan ketentuan tersebut harus ditaati dengan benar agar pengguna tidak menemui sejumlah kendala dalam berkirim pesan yang pada akhirnya berujung pada pemblokiran.
Parahnya lagi jika akun WhatsApp mengalami pemblokiran permanen, pengguna pun tidak akan bisa mengakses layanan perpesanan gratis ini dengan nomor telepon yang telah didaftarkannya.
Dapatkan handphone POCO F4 GT dengan harga menarik di sini.
Tidak hanya perlu mengetahui sejumlah fitur terbaru yang dihadirkan, pengguna hendaknya juga memahami sejumlah kebijakan yang ada pada WhatsApp.
Setidaknya ada 5 hal yang harus dihindari agar akun WhatsApp pengguna tidak dibloki secara permanen.
Untuk itu, simak rangkuman mengenai 5 penyebab pemblokiran akun WA secara permanen yang telah Tribunshopping.com rangkumkan dari berbagai sumber berikut:
1. Sering Mengirim Konten Bajakan
Tidak hanya dapat mengirim pesan dalam bentuk teks, pengguna juga mengirim sejumlah konten seperti gambar, video hingga musik melalui layanan WhatsApp.
Bahkan pengguna bisa mengirimkan file dengan ukuran hingga 2 GB melalui WA sebagaimana dihimpun dari laman telset.id.
Walaupun seperti itu, pengguna hendaknya lebih bijak dalam memanfaatkan fitur yang ditawarkan oleh WA.
Hindari mengirim konten bajakan ke ruang obrolan private ataupun grup WhatsApp.
Pasalnya sejumlah konten seperti film dan musik tentu memiliki hak ciptanya masing-masing.
Baca juga: Jangan disepelekan, Ini 7 Tips Jaga Layar Handphonemu Tetap Awet
Untuk menanggulangi penyebaran file bajakan, WhatsApp memiliki sistem pendeteksiannya sendiri.
Sistem tersebut akan mendeteksi sejumlah file berhak cipta yang dikirimkan dan dibagikan oleh pengguna.
Jika terbukti melanggar, tindakan tersebut berpotensi membuat akun WhatsApp pengguna mengalami penangguhan.
2. Berbagi Foto, Video, dan Stiker Vulgar
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, WhatsApp juga memungkinkan pengguna membagikan pesan dalam bentuk lain seperti audio, gambar, video hingga stiker.
Tidak hanya terkait dengan hak cipta, membagikan konten vulgar juga membuka potensi akun WA mengalami penangguhan.
Konten yang dimaksud seperti foto dan stiker yang sifatnya xenofobia, rasis, atau seksual.
Memang hanya sebagian kecil akun yang mengalami penindakan tegas dari WhatsApp.
Namun, jangan sekali-kali mencoba untuk mengirimkan atau membagikan konten vulgar melalui layanan perpesanan besutan Meta ini.
Baca juga: Waspada Penipuan, Intip 5 Tips Agar Handphone Terhindar dari Aplikasi Berbahaya
Mengirim konten vulgar sama tidak etisnya dengan membagi-bagikan file berhak cipta secara sembarangan.
Selain itu, konten yang kurang enak dilihat ini bisa mengganggu kenyamanan pengguna WA lain.
Jangan coba-coba untuk mengirimkan konten yang kurang sesuai dengan kebijakan WhatsApp, ya.
3. Melakukan Spam
Spam atau aktivitas mengirimkan pesan yang sama ke sejumlah kontak dalam kurun waktu tertentu juga hendaknya harus dihindari oleh pengguna.
Tindakan tersebut sangat berbahaya sehingga bisa berujung pada penangguhan akun WhatsApp.
Hal tersebut karena bisa saja pihak WhatsApp akan menandai akun pengguna sebagai akun spam.
Pengguna lain yang merasa terganggu oleh aktivitas ini bisa saja melaporkan akun sang penyebar pesan spam.
Setelah dilaporkan, pihak WhatsApp memiliki akses ke lima pesan terbaru dan informasi kontak pelaku spam untuk melakukan analisis.
Baca juga: 5 Tips Optimalkan Kamera Handphone untuk Ciptakan Karya Luar Biasa
Pelaporan tersebut pada akhirnya akan berujung ke penangguhan dan pemblokiran akun jika memang terbukti pengguna melakukan aktivitas spam.
Demi kebaikan bersama, hindari mengirimkan pesan yang sama ke sejumlah kontak secara acak.
Apalagi jika tindakan tersebut tidak ada dasar dan alasan yang jelas.
4. Memasang Aplikasi WhatsApp Pihak Ketiga
Tidak bisa dipungkiri, memasang aplikasi WhatsApp dari pihak ketiga masih banyak ditemui pada praktek sehari-hari.
Hal tersebut lantaran sejumlah fitur menarik yang ditawarkannya yang tidak bisa dijumpai pada aplikasi WhatsApp resmi.
Namun, tindakan tersebut ternyata tidak sesuai dengan kebijakan yang ada pada layanan WhatsApp.
Baca juga: 5 Aplikasi PDF Reader di Handphone Android, Sangat Bermanfaat untuk Pengguna
Bahkan, pemakaian aplikasi WhatsApp pihak ketiga tersebut dapat berujung pada penangguhan dan pemblokiran akun WA.
Makin sering pengguna melakukan aktivitas login melalui aplikasi WhatsApp pihak ketiga, peluang pemblokiran akun WA secara permanen akan terbuka lebar.
Oleh karena itu, tetap gunakan aplikasi WhatsApp resmi dan hindari pemasangan WA dari pihak ketiga.
5. Akun Sering Mengalami Report
Pada pemakaian layanan perpesanan WhatsApp sehari-hari, hendaknya pengguna harus lebih bijaksana.
Pasalnya terdapat banyak pengguna lain yang juga sama-sama menikmati layanan perpesanan gratis besutan Meta ini.
Jika pemakaian WhatsApp digunakan untuk hal-hal menyeleweng hingga mempengaruhi kenyamanan pengguna lain, akun WA bisa dilaporkan.
Lebih bijak dan berhati-hati dalam memakai WhatsApp merupakan aspek yang harus diutamakan demi kenyamanan bersama.
Hal tersebut karena jika akun WhatsApp sering mengalami report atau mendapat laporan buruk, bisa saja tindakan yang tidak mengenakkan tersebut berujung pada blokir permanen.
Baca juga: 5 Fitur Terbaru Status WhatsApp, Pilih Pemirsa hingga Pratinjau Link di Story WA
WhatsApp sendiri hadir untuk mempermudah pengguna dalam berkomunikasi di era moderen ini.
Namun setiap layanan yang ditawarkan kepada pengguna, tentu disertai dengan kebijakan yang harus senantiasa dipenuhi dan dipatuhi.
Apabila pengguna nekat melanggarnya, bisa saja setiap tindakan buruk yang dilakukan dengan akun WhatsApp mengalami penangguhan dan pemblokiran secara permanen. (*)
(RamaFitra/Tribunshopping.com)