TRIBUNSHOPPING.COM - Sejak adanya pandemi Covid-19, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPKM tersebut dilakukan untuk menekan tingginya kasus Covid-19 yang meningkat akibat banyaknya kegiatan berkerumun dan keramaian yang dilakukan masyarakat.
Dalam PPKM, ibu hamil menjadi salah satu orang yang dilarang naik transportasi umum dan berada di keramaian.
Beberapa tempat rekreasi juga melarang ibu hamil memasuki kawasannya.
Alasannya karena ibu hamil memiliki kondisi tubuh yang lebih rentan terkena Covid-19 dibandingkan yang tidak hamil.
Nah, jika sedang hamil atau memiliki anggota keluarga yang sedang hamil, kamu harus pintar-pintar mencari cara supaya tidak bosan dengan kondisi sekarang ini.
Berikut beberapa ide untuk mengusir rasa bosan ibu hamil yang tidak bisa bebas beraktivitas di tempat umum selama masa pandemi Covid-19.
1. Memesan makanan favorit
Ibu hamil biasanya mengalami masa ngidam.
Nah, jika khawatir menyantap makanan di restoran saat masa pandemi, ibu hamil bisa memesan makanan favoritnya secara online.
Baik makanan berat atau camilan bisa menjadi pilihan ibu hamil untuk mengisi perutnya.
Nah, kamu bisa memesannya melalui aplikasi ojek online, banyak pilihan menu jajanan yang bisa memenuhi ngidamnya ibu hamil.
2. Menonton drama korea terbaru
Ibu hamil memang memiliki hati yang lebih sensitif, sehingga menonton drama korea menjadi hiburan yang dapat mencurahkan isi hati.
Jika hati sedang gundah gulana, pilih jenis drama melankolis, sehingga bisa menjadi alasan untuk menangis.
Baca juga: 6 Hal yang Harus Dipersiapkan Ibu Hamil Menjelang Hari Persalinan Tiba
3. Belanja keperluan bayi secara online
Jika kehamilan sudah menginjak usia tujuh bulan, sebaiknya ibu hamil mulai menyiapkan keperluan bayi.
Adapun kebutuhan yang diperlukan yakni mulai dari baju bayi, bedong, peralatan mandi, hingga pompa asi menjadi list keperluan yang harus dibeli.
Meski ibu hamil tidak bisa pergi ke toko, kamu bisa membelinya via online, kini, banyak perlengkapan bayi dengan brand ternama bisa dibeli melalui cara itu.
(Arimbi Haryas Prabawanti/TribunShopping)