TRIBUNSHOPPING.COM - Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 lewat platform Pintar BI.
Sebagaimana disebut akun Instagram resmi Bank Indonesia, layanan Pintar BI kali ini sudah memasuki periode ke-3.
Jelasnya, pemesanan dibuka mulai hari Minggu (16/3) ini pukul 9.00 WIB, dengan masa penukaran pada tanggal 17 hingga 23 maret 2025 mendatang.
Agar tidak kehabisan kuota, penting untuk segera melakukan pemesanan, serta menukarkan uang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Lantas, bagaimana cara menukar uang baru melalui Pintar BI?
Berikut Tribunshopping.com merangkum link serta langkah-langkah untuk melakukan penukaran uang baru Lebaran 2025.
Link dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di Pintar BI
Penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 bisa dilakukan melalui layanan Pintar BI secara online.
Cukup akses situs resminya di pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan.
Setelah masuk ke situs, pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang tersedia di halaman utama.
Selanjutnya, tentukan provinsi lokasi penukaran dan pilih mobil kas keliling sesuai dengan tempat yang diinginkan.
Informasi daftar lokasi beserta jadwal yang masih tersedia selanjutnya akan ditampilkan oleh sistem.
Pilih lokasi dan waktu penukaran yang sesuai, lalu isi formulir pemesanan dengan NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
Jangan lupa untuk memasukkan jumlah uang rupiah yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan.
Jika sudah selesai, sistem akan mengeluarkan bukti pemesanan yang harus dibawa saat hari penukaran.
Pastikan datang ke lokasi kas keliling yang telah dipilih sesuai jadwal untuk menyelesaikan proses penukaran uang baru.
Jadwal dan Periode Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025
Sebelumnya, layanan penukaran uang Lebaran 2025 lewat Pintar BI sudah dibuka sejak 3 Maret 2025 lalu.
Layanan ini dijadwalkan akan selesai pada tanggal 27 Maret 2025 mendatang.
Bank Indonesia sendiri menetapkan empat periode untuk penukaran uang baru lebaran 2025, terinci sebagai berikut:
- Periode 1: Pendaftaran dibuka pada 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, dengan jadwal penukaran 4 hingga 9 Maret 2025
- Periode 2: Pendaftaran dibuka pada 9 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, dengan jadwal penukaran 10 hingga 16 Maret 2025
- Periode 3: Pendaftaran dibuka pada 16 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, dengan jadwal penukaran 17 hingga 23 Maret 2025
- Periode 4: Pendaftaran dibuka pada 23 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, dengan jadwal penukaran 24 hingga 27 Maret 2025
Perlu diketahui, Bank Indonesia juga menetapkan batas maksimal penukaran uang per orang yakni Rp 4,3 juta.
Bila dirinci, batas penukaran tersebut meliputi Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp 2 juta dan Uang Pecahan Kecil (UPK) Rp 2,3 juta.
UPB sendiri terdiri dari pecahan Rp 50 ribu sebanyak 30 lembar dan Rp 20 ribu sebanyak 25 lembar.
Sementara UPK, pecahan terdiri dari Rp 10 ribu sebanyak Rp 100 lembar, Rp 5 ribu 200 lembar, Rp 2 ribu 100 lembar dan Rp 1 ribu 100 lembar.
Demikian informasi link dan cara penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 lewat Pintar BI, segera daftar agar tidak ketinggalan periode ke-3 ini.(*)



Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!