TRIBUNSHOPPING.COM - Layanan perpesanan dalam jaringan internet, WhatsApp (WA) kembali merilis fitur terbarunya untuk pengguna di Indonesia.
Fitur tersebut yakni Polling atau jajak pendapat yang dapat dibuat oleh pengguna melalui aplikasi WhatsApp.
Polling atau jajak pendapat bisa dicoba oleh pengguna layanan WA di Indonesia mulai Kamis (17/11/2022) ini.
Berdasarkan pantuan dari tim Tribunshopping.com, WhatsApp polling sudah bisa dicoba oleh pengguna aplikasi WA versi 2.22.23.77 di perangkat Android.
Selain itu, dilansir dari KompasTekno, pengguna perangkat dengan sistem operasi iOS juga bisa mencoba fitur WhatsApp polling pada aplikasi versi 22.23.75.
Temukan handphone POCO C40 4 GB/ 64 GB dengan harga menarik buatmu di sini.
Pengguna layanan perpesanan WhatsApp yang memakai WA Web ataupun Desktop pun sudah bisa mengakses fitur ini.
Lantas seperti apa lebih lengkapnya mengenai fitur yang baru digulirkan oleh WhatsApp untuk pengguna di Indonesia pada Kamis (17/11/2022)?
Simak rangkuman dari Tribunshopping.com kali ini hingga tuntas, ya.
1. Apa itu WhatsApp Polling?

Seperti namanya, Whatsapp Polling memungkinkan pengguna untuk membuatkan daftar pilihan bagi pengguna lain.
Fitur ini hadir pada ruang obrolan WA grup maupun percakapan personal pengguna.
Pada WA grup, hadirnya fitur ini memungkinkan anggotanya untuk memilih opsi yang ditawarkan sesuai dengan pilihannya masing-masing.
Kehadiran fitur WhatsApp polling tentu mempermudah sejumlah anggota dalam grup WA saat ingin mengambil sebuah keputusan.
Proses pengambilan keputusan pun menjadi lebih efektif dan hemat waktu dengan hadirnya fitur WhatsApp polling ini.
Baca juga: Mudah, Ini 5 Cara Menghemat Kuota agar Tak Cepat Habis
Apalagi jika di dalam sebuah grup terdiri atas puluhan hingga ratusan anggota, tentu proses pengambilan keputusan dengan cara konvensional akan memakan waktu yang lebih lama.
Selain itu, pengumpulan data hasil keputusan pun menjadi lebih praktis dalam satu buble chat saja.
Pengguna yang ingin mengetahui hasil keputusan tidak perlu menggulir layar dan mengumpulkan setiap jawaban yang dikirimkan oleh pengguna.
Mereka bisa melihat rangkuman keputusan yang diberikan melalui gelembung chat yang ada pada ruang obrolan.
2. Cara Membuat WhatsApp Polling

Sudah mulai tertarik dengan fitur baru yang digulirkan oleh WA ini? Lantas, bagaimana cara membuatnya?
WhatsApp polling bisa dibuat oleh mengguna melalui menu lampiran atau attachment, ikon pin penjepit kertas di sebelah ikon kamera.
Kemudian, pilih Polling atau Poll pada menu yang tampil di layar handphone.
Setelah itu, pengguna dapat menuliskan hal yang ingin ditanyakan melalui kolom Pertanyaan atau Question.
Di bawah kolom tersebut, pengguna dapat menuliskan daftar opsi yang ingin diberikan kepada pengguna lain.
Baca juga: 4 Cara Nonton Piala Dunia 2022, Bisa Streaming Pakai Handphone dan Laptop
Berdasarkan pantauan dari tim Tribunshopping.com, pengguna dapat memberikan minimal 2 opsi atau pilihan.
Tidak hanya itu, WhatsApp polling juga menawarkan kepada pengguna untuk membuat pilihan hingga maksimal 12 opsi.
Setelah Polling tersebut dikirimkan ke ruang obrolan WA grup maupun percakapan personal, pengguna lain bisa langsung memilih opsi yang ditawarkan.
Jawaban yang dapat dipilih bisa lebih dari satu, bahkan anggota grup dapat dapat memilih semua jawaban dari opsi yang tersedia.
3. Bagaimana dengan Pembuat Polling, Apakah Bisa Ikut Memilih?

Seluruh anggota grup WA maupun pengguna personal bisa mengikuti Polling yang diajukan, tidak terkecuali si pembuatnya.
Pembuat polling dapat memilih opsi yang tersedia, bahkan bisa memilih semua jawaban yang ada dalam daftar jajak pendapat tersebut.
Layaknya pesan WhatsApp pada umumnya, Polling dapat di-reply dengan cara menggeser buble chat atau gelembung pesan ke arah kanan.
Pesan Polling juga dapat diberi reaksi emoji oleh pengguna melalui ruang obrolan.
Namun, fitur polling atau jajak pendapat yang telah diajukan tidak dapat di-forward atau diteruskan ke ruang obrolan lain.
Baca juga: 5 Cara Ampuh Atasi Iklan Mengganggu Di Handphone, Mudah Ternyata
Pengguna WA juga bisa menarik vote atau jawaban yang sudah dipilih, alias undo jawaban vote.
Fitur WhatsApp Polling juga tidak dibatasi oleh tenggat waktu, dengan kata lain fitur ini dapat dibuka dan dipilih oleh pengguna setiap saat.
Namun perlu diketahui, polling atau jajak pendapat yang sudah dibuat dan dikirim ke ruang obrolan tidak bisa diedit seperti menambahkan opsi jawaban lain.
Untuk menambahkan opsi jawaban baru, pengguna harus membuat membuat ulang polling dan mengirimnya ke ruang obrolan.
4. Fitur Baru yang Ditawarkan Whatsapp

Aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) terus berinovasi merilis fitur baru untuk pengguna.
Ada sejumlah fitur baru yang ditawarkan oleh WhatsApp melalui update terbarunya pada 7 November 2022, sebagaimana pantauan tim Tribunshopping.com melalui layanan Google Play Store.
Salah satunya adalah fitur reaksi emoji yang dapat dikirimkan oleh pengguna untuk menanggapi story WA.
Pengguna dapat memberikan reaksi dengan emoji pada status WA yang diunggah oleh pengguna lain.
Tidak hanya itu saja, pengguna juga bisa membuat dan membagikan tautan panggilan WhatsApp.
Baca juga: Simak 5 Fitur WhatsApp Terbaru, Salah Satunya Bisa Berbagi Tautan Panggilan
Fitur satu ini tentu dapat memudahkan pengguna untuk mengundang pengguna lain agar dapat mengikuti penggilan WA yang sedang berlangsung.
Berdasarkan pantauan dari tim Tribunshopping.com pada Selasa (15/11/2022), layanan aplikasi WhatsApp mendapatkan update terbaru pada 7 November 2022.
Saat ini, pengguna perangkat dengan sistem operasi Android dapat memperbarui versi aplikasi WA yang digunakan ke versi 2.22.23.77 untuk menikmati semua fitur baru yang disuguhkan oleh WhatsApp.
Tunggu apa lagi, segera update aplikasi WA yang ada di perangkatmu untuk mencoba seluruh fitur yang ditawarkan guna menambah kenyamanan pemakaian pengguna. (*)
(RamaFitra/Tribunshopping.com)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!