TRIBUNSHOPPING.COM - Cat kuku menjadi salah satu kosmetik yang mampu mempercantik kuku yang disukai para perempuan.
Terlebih karena, memiliki kuku cantik memang selalu jadi hal yang menyenangkan bagi setiap wanita.
Namun terkadang, mereka enggan menggunakan cat kuku dengan warna mencolok karena takut terlihat berlebihan atau minor.
Solusinya, kamu bisa menggunakan kuteks denganw warna bening agar kuku tetap cantik.
Nah, jika kamu ingin mencobanya, berikut ini beberapa rekomendasi merek kuteks warna bening terbaik yang bisa kamu coba di rumah:
1. Skinfood Nail Vita Top Coat
Dari sekian banyak produk di pasaran, Skinfood Nail Vita Top Coat adalah salah satu kuteks bening yang mampu menyehatkan kuku kamu.
Berkat kandungan vitamin, kuku kamu tidak mudah retak atau terbelah.
Zat keratinnya juga mendukung kesehatan dan pertumbuhan kuku.
Pilihlah produk ini jika kamu memperhatikan kesehatan kuku.
Baca juga: Tak Perlu Repot, Yuk Bikin Kuteks Alami Pakai Kunyit dengan 4 Cara Ini
2. Revlon Professional Double Twist Instant Base & Top Coat
Base coat ini memiliki tekstur yang cair dan bening seperti air.
Formulanya pun sangat ringan dan cepat kering.
Cocok untuk kamu yang tidak suka berlama-lama menunggu kuku kering.
Cukup sekali oles, kuku kamu akan terlihat cantik dan sehat.
Selain sebagai base coat, produk ini juga bisa kamu gunakan sebagai top coat.
Dengan menggunakannya, cat kuku kamu akan jauh lebih tahan lama dan terlihat mengilap.
3. Konad Special Nail Polish Coat
Bagi para penggemar nail art, pasti sudah tidak asing dengan istilah stamping, bukan?
Agar hasil stamping di kuku kamu berhasil dengan baik, dibutuhkan cat kuku bening khusus.
Hal ini dikarenakan cat kuku bening biasa dapat merusak hasil stamp di kuku kamu dan membuat warna kuteksnya pudar.
Dengan menggunakan produk ini, kamu tidak perlu khawatir hasil stamping di kuku rusak.
Top coat ini sudah dibuat khusus agar kamu mendapat hasil stamping yang bagus dan menjadikan kuku berkilau.
Jika kamu penggemar stamping nail art, jangan lewatkan produk yang satu ini dalam item wajib.
(TRIBUNSHOPPING/ARIMBI HARYAS PRABAWANTI)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!